12 Alasan yang Sah untuk Mengajukan Perceraian Sesuai Hukum

JASA CERAI – Ketahui berbagai alasan yang sah untuk mengajukan perceraian sesuai hukum di Indonesia. Artikel ini membahas alasan, proses, dan solusi secara lengkap dan mudah dipahami.
Ketika memasuki pernikahan, setiap pasangan pasti berharap hubungan akan bertahan selamanya. Namun, kenyataannya tidak semua rumah tangga berjalan sesuai harapan.
Konflik, perbedaan, dan situasi tertentu sering kali membuat pasangan merasa tidak lagi mampu mempertahankan hubungan. Dalam situasi seperti ini, perceraian sering menjadi solusi terakhir untuk memberikan kelegaan bagi kedua belah pihak.
Namun, apakah semua alasan dapat digunakan untuk mengajukan perceraian? Tentu tidak. Di Indonesia, ada aturan hukum yang jelas mengenai alasan yang sah untuk mengajukan perceraian.
Memahami alasan ini penting agar proses perceraian dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai alasan tersebut secara rinci, mulai dari perselisihan hingga ketidaksetiaan, untuk membantu Anda memahami langkah yang harus diambil.
Apakah Anda merasa bingung dengan situasi yang sedang Anda hadapi? Atau ingin memastikan bahwa langkah Anda sesuai hukum? Artikel ini akan memberikan penjelasan lengkap yang mudah dipahami. Mari kita mulai!
Alasan yang Sah untuk Mengajukan Perceraian
Proses perceraian di Indonesia diatur oleh hukum, baik melalui Pengadilan Agama untuk pasangan Muslim maupun Pengadilan Negeri untuk pasangan non-Muslim.
Berikut adalah alasan yang sah untuk mengajukan perceraian yang dapat diterima secara hukum:
1. Terlalu Sering Terjadi Perselisihan dan Pertengkaran
Perselisihan yang terus-menerus adalah salah satu alasan utama yang dapat dijadikan dasar untuk mengajukan perceraian. Ketika konflik terjadi hampir setiap hari tanpa solusi, kehidupan rumah tangga menjadi tidak sehat dan penuh tekanan.
Dalam hukum, perselisihan yang berkepanjangan dianggap sebagai bukti bahwa pasangan tidak lagi mampu hidup bersama. Hal ini juga memengaruhi anak-anak dalam keluarga, sehingga keputusan untuk berpisah sering kali dianggap sebagai pilihan yang lebih baik untuk kesejahteraan semua pihak.
2. Salah Satu Pihak Melakukan Perzinahan
Perzinahan adalah pelanggaran serius terhadap komitmen pernikahan. Jika salah satu pihak terbukti melakukan perzinahan, pasangan yang dirugikan memiliki hak untuk mengajukan perceraian.
Dalam proses hukum, bukti yang kuat seperti rekaman, foto, atau kesaksian saksi sangat penting untuk mendukung klaim ini. Hakim akan mempertimbangkan fakta-fakta tersebut sebelum memberikan keputusan.
3. Salah Satu Pihak Melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah alasan sah lainnya untuk mengajukan perceraian. KDRT tidak hanya mencakup kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal, emosional, dan finansial.
Korban KDRT sering kali merasa takut untuk berbicara atau melaporkan kejadian tersebut. Namun, hukum memberikan perlindungan bagi korban melalui pengadilan dan lembaga pendukung. Mengakhiri hubungan yang penuh kekerasan adalah langkah penting untuk melindungi diri dan anak-anak.
4. Salah Satu Pihak Meninggalkan Pasangan Tanpa Alasan yang Jelas
Ketika salah satu pihak meninggalkan pasangan tanpa alasan yang jelas dan tanpa komunikasi dalam waktu yang lama, ini dapat menjadi alasan sah untuk mengajukan perceraian.
Pengabaian seperti ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kewajiban pernikahan. Hukum mengatur bahwa ketidakhadiran pasangan selama minimal dua tahun dapat dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan cerai.
5. Salah Satu Pihak Terbukti Menderita Penyakit Parah
Jika salah satu pasangan menderita penyakit parah yang tidak dapat disembuhkan dan penyakit tersebut membuat pernikahan menjadi tidak dapat dipertahankan, ini juga dapat menjadi alasan sah untuk mengajukan perceraian.
Namun, alasan ini memerlukan bukti medis yang jelas. Keputusan untuk berpisah dalam situasi ini sering kali menjadi pilihan sulit, tetapi dalam beberapa kasus, hal ini dianggap sebagai solusi terbaik bagi kedua pihak.
6. Salah Satu Pihak Tidak Memberikan Nafkah yang Wajar
Pernikahan melibatkan kewajiban untuk saling mendukung, termasuk dalam hal finansial. Jika salah satu pihak tidak memberikan nafkah yang wajar tanpa alasan yang jelas, pasangan yang dirugikan memiliki hak untuk mengajukan perceraian.
Hukum mengakui bahwa ketidakmampuan atau ketidakmauan untuk memenuhi kebutuhan pasangan dapat merusak keharmonisan rumah tangga.
7. Adanya Ketidaksetiaan (Selingkuh) atau Pengabaian Tanggung Jawab
Ketidaksetiaan atau pengabaian tanggung jawab adalah bentuk pengkhianatan terhadap janji pernikahan. Pasangan yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mengakhiri hubungan melalui proses hukum.
Dalam banyak kasus, perselingkuhan menjadi alasan utama di balik perceraian, terutama jika tidak ada upaya untuk memperbaiki hubungan.
8. Perbedaan Agama atau Keyakinan
Perbedaan agama atau keyakinan yang muncul di tengah perjalanan pernikahan sering kali menjadi sumber konflik yang signifikan. Ketika salah satu pihak memutuskan untuk berpindah keyakinan, hal ini dapat menimbulkan perbedaan nilai, prinsip, dan cara pandang yang sulit untuk disatukan.
Masalah ini sering kali berdampak pada pola pengasuhan anak, tradisi keluarga, atau cara menjalani kehidupan sehari-hari. Jika pasangan tidak dapat menemukan titik temu atau solusi yang harmonis, perbedaan agama atau keyakinan ini dapat menjadi alasan sah untuk mengajukan perceraian.
9. Tidak Dapat Menghasilkan Keturunan (Infertilitas)
Ketidakmampuan salah satu pasangan untuk memiliki keturunan sering kali menjadi tantangan emosional dan psikologis dalam sebuah pernikahan. Bagi pasangan yang sangat menginginkan anak, kondisi ini dapat menimbulkan tekanan yang luar biasa, bahkan memengaruhi keharmonisan hubungan.
Meskipun adopsi atau alternatif lainnya bisa menjadi solusi, dalam beberapa kasus, ketidakmampuan untuk memiliki anak ini membuat pasangan merasa tidak lagi dapat melanjutkan pernikahan, sehingga mereka memilih untuk berpisah secara hukum.
10. Perbedaan Tujuan Hidup yang Tidak Dapat Disatukan
Ketika pasangan memiliki tujuan hidup yang sangat berbeda, seperti keinginan untuk tinggal di luar negeri, mengejar karier tertentu, atau menjalani gaya hidup yang bertolak belakang, hal ini dapat menjadi penyebab ketegangan dalam pernikahan.
Jika perbedaan ini tidak dapat diselesaikan melalui kompromi, hubungan cenderung mengalami keretakan. Ketidakcocokan dalam visi dan misi hidup dapat membuat pasangan merasa tidak memiliki arah bersama, sehingga perpisahan sering dianggap sebagai jalan terbaik.
11. Adanya Perbedaan Status Sosial atau Ekonomi yang Tidak Dapat Diterima
Perbedaan status sosial atau ekonomi yang mencolok sering kali menimbulkan ketegangan dalam hubungan pernikahan, terutama jika salah satu pihak merasa tidak diterima atau dihormati.
Ketimpangan ini bisa berdampak pada cara pengelolaan keuangan, pengambilan keputusan, atau bahkan penerimaan dari keluarga besar.
Jika pasangan tidak dapat mengatasi perbedaan ini dengan saling pengertian, situasi tersebut dapat memengaruhi hubungan secara negatif dan menjadi alasan sah untuk mengajukan perceraian.
12. Tidak Ada Keharmonisan dalam Hubungan Seksual
Keharmonisan dalam hubungan seksual adalah elemen penting dalam pernikahan yang sehat. Ketika salah satu atau kedua pasangan merasa tidak puas secara emosional atau fisik dalam aspek ini, hubungan dapat menjadi renggang.
Kurangnya komunikasi atau ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing pasangan sering kali memicu rasa frustrasi dan ketegangan.
Jika masalah ini tidak dapat diselesaikan, kurangnya keharmonisan dalam hubungan seksual sering menjadi alasan yang mendasar untuk mengajukan perceraian.
Perceraian adalah langkah besar yang memerlukan alasan yang kuat dan sah. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses perceraian, kunjungi laman layanan Jasa Urus Perceraian untuk mendapatkan dukungan dari layanan profesional terpercaya.